KARO  

217 Ribu Warga Karo Terdaftar Sebagai Pemilih Pileg-Pilpres 2019

KPU Karo menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara, Minggu 22 Juli 2018. [Foto Ist]

RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo menetapkan Daftar  Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 271.424 orang. Penetapan daftar  pemilih di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, untuk ajang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pileg-Pilpres) 2019, ditetapkan KPU Karo.

Penetapan DPHSP disampaikan dalam Rapat Pleno yang dihadiri PPK se-Kabupaten Karo, 17 Panwascam, Panwaslu Karo dan perwakilan partai politik (Parpol) yang digelar, Minggu 22 Juli 2018, di Hotel Grand Orri Berastagi.

Baca Berita: Pj Gubernur Sumut Kumpulkan 8 Bupati Kawasan Danau Toba

Berita Populer: Bupati Karo-Dandenpom I/2 Sibolga “Nostalgia” Masa Kecil