RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 271.424 orang. Penetapan daftar pemilih di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, untuk ajang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pileg-Pilpres) 2019, ditetapkan KPU Karo.
Penetapan DPHSP disampaikan dalam Rapat Pleno yang dihadiri PPK se-Kabupaten Karo, 17 Panwascam, Panwaslu Karo dan perwakilan partai politik (Parpol) yang digelar, Minggu 22 Juli 2018, di Hotel Grand Orri Berastagi.
Baca Berita: Pj Gubernur Sumut Kumpulkan 8 Bupati Kawasan Danau Toba
Berita Populer: Bupati Karo-Dandenpom I/2 Sibolga “Nostalgia” Masa Kecil