Sekda menegaskan, peserta yang tidak hadir mengikuti SKD CAT tanpa keterangan dinyatakan gugur. “Peserta SKD yang tidak hadir tanpa keterangan akan dinyatakan gugur. Sementara peserta yang terkonfirmasi Covid 19 akan dijadwalkan ulang pelaksanaan SKDnya,” imbuh Kamperas, di hari terakhir pelaksanaan SKD CAT, Sabtu 9 Oktober 2021.
Berita Terkait: 2.998 CPNS Pemkab Karo Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT
Dijelaskannya, pelaksanaan SKD berbasis CAT untuk CPNS Pemkab Karo 2021 dibagi dalam 11 sesi. “Nilai peserta yang mengikuti SKD dapat dilihat secara real-time melalui alamat YouTube Kantor Regional VI BKN Medan,” ujar Kamperas.
Di hari terakhir pelaksanaan SKD CAT CPNS 2021 Pemkab Karo, Kamperas Terkelin Purba menyampaikan terima kasih kepada Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan dan Kodam I/BB.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada pihak Kanreg VI BKN Medan, begitu juga kepada Kodam I/BB yang telah memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Karo 2021 dengan sarana dan prasarana yang baik dan berkualitas,” kata Kamperas.
Hadir dalam penutupan SKD CAT CPNS Pemkab Karo 2021, Kepala BKD Karo Tommy Heriko Marulitua, Kepala Bakesbangpol Tetap Ginting, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Frans Leonardo Surbakti, serta para panitia. (Rep-01 | Red)