RIENEWS.COM – Empat Calon Kepala Desa (Cakades) Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menandatangani kesepakatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai yang digelar di aula (lost) Desa Sampun, Kamis malam, 18 Oktober 2018.
Kesepakatan Pilkades Damai yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa dihadiri keempat calon Kades Darwan Sembiring, Gunung Mas Bukit, Bentuk Bukit, dan Helmina Br. Sembiring. Penadantangan Pilkades Damai disaksikan Camat Dolat Rakyar, Leonart Girsang, Kepolisian Sektor Tigapanah, Koramil Tigapanah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga.
Camat Dolat Rakyat menekankan agar para calon rileks menghadapi pemilihan, dan mengutamakan persuadaraan.
“’Kita harus rileks dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Jangan gara-gara bersaing kita tidak lagi bersaudara,” ujar Leonart Girsang.
Baca Berita: Danpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto: Ini Patut Saya Puji, Jarang Ada
Para calon kepala desa, diingatkan, agar menyampaikan dan emaparkan visi-misi secara santun dan mematuhi peraturan pemilihan.
Camat Dolat Rakyat memperingatkan kepada para calon kepala desa tidak memakai fasilitas pemerintahan desa, dan tidak melakukan kampanye di rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
Pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Sampun, direncanakan akan digelar pada Jumat 26 Oktober 2018.
“Dalam pemilihan nanti yang digelar pada tanggal 26 Oktober mendatang, kepada calon Kepdes mengikuti aturan dan jangan ada hal-hal yang tidak inginkan terjadi, karena kita semua masih ada hubungan darah, kita masih bersaudara,” tegas Camat Dolat Rakyat.
Visi-Misi
Lazimnya pemilihan kepala daerah, pemilihan Kepala Desa Sampun juga disertai dengan pemakaian nomor urut, lambang, dan masing-masing calon mengusung program visi-misi.
Berikut secara ringkas visi-misi keempat calon Kepala Desa Sampun yang disampaikan di hadapan warga, Kamis malam lalu.
Nomor urut 1 Darwan Sembiring dengan lambang Padi, visi-misi; tidak otoriter, mengutamakan keagamaan, pencegahan narkoba, meniadakan unsur KKN dalam urusan administrasi, dalam pemilihan Ketua BPD berdasarkan pilihan warga. Dana Desa digunakan melalui runggu atau musyawarah.
Calon kepala desa nomor urut 2 Gunung Mas Bukit dengan lambang Jagung, visi-mis; melayani semua warga desa dalam hal administrasi, mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan.
Nomor urut 3 Bentuk Bukit dengan lambang Kelapa, menyampaikan visi-misi; mempermudah segala proses administrasi (surat-surat), melibatkan warga dan menjalankan pemerintahan desa dengan sistem demokrasi.
Sementara calon kepala desa nomor urut 4 Helmina Br. Sembiring dengan memakai lambang Pisang, memaparkan visi-misi; melibatkan warga dalam penggunaan dana desa, dan transparansi penggunaan dana desa. (Rep-05)






