Ditambahkannya, Kepala PUPR bersama Camat Berastagi segera lakukan pendataan terkait pagar dan rumah warga yang terkena pelebaran jalan.
“Apa yang dibutuhkan supaya disiapkan, karena banyak masukan dan permintaan warga agar perbaikan jembatan dan pagarnya, mereka yang kerjakan. Nah, untuk itu siapkan datanya, selanjutnya akan kita ajukan anggarannya di P-APBD Karo untuk percepatan,” pungkas Sekda Pemkab Karo.
Kepala Dinas PUPR Paten Purba mengatakan, untuk pendataan seperti penjelasan Sekda Pemkab Karo, akan dilakukan pekan depan.
“Hari Senin (pekan depan) saya pastikan sudah kita mulai kumpulkan data terkait pagar dan jembatan rumah warga yang terkena pelebaran,” ujar Paten Purba.
Camat Berastagi Mirton Ketaren mengakui masih ada warga di Desa Raya maupun di Desa Rumah Berastagi yang belum setuju pelebaran jalan.
“Padahal sudah kita sosialisasikan sebelumnya kepada pemilik tanah dan rumah yang terkena pelebaran. Jadi semuanya ada berkisar 40 orang lagi belum setuju,” ujar Mirton.
Disebutkannya, alasan warga belum setuju, karena pemilik tanah, bangunan, tidak berdomisili di Desa Raya maupun di Desa Rumah Berastagi.
“Hal inilah kendala sebenarnya di lapangan,” pungkas Mirton. (Rep-01)