AKP Ras Maju Pimpin Tim Kejar Tersangka Pembunuh Algopur
Puan akan Letakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Tahap III
Personel yang terlibat dalam proses evakuasi dan pemadaman berasal dari TNI, Polri, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kota Batu, Tahura R. Soerjo, FPRB Sumbergondo, relawan dan warga.
Pasca-insiden kebakaran hutan Gunung Arjuna, personel gabungan akan melakukan pemantauan di lapangan dalam 3 hingga 7 hari ke depan.
“Selanjutnya mereka akan melakukan kajian untuk melihat kronologi kejadian, luasan yang terbakar, vegetasi yang terbakar, sisa bara api, dan menyisir potensi pendaki yang belum turun,” kata Agus.
Informasi dari BPBD pada Senin 29 Juli 2019, pukul 18.30 WIB, bahwa titik api di puncak Gunung Arjuno sudah dapat dikendalikan dan dipantau menerus 1 hingga 2 jam.
Pukul 14.30 WIB, seluruh personel gabungan Penanganan Darurat Kebakaran Hutan Gunung Arjuno sudah ditarik mundur.
Estimasi luasan hutan yang terdampak kebakaran hutan diperkirakan mencapai 40 hektar di blok Gentong Growah, dengan elevasi antara 2.700 hingga 2.800 meter di atas permukaan laut (mdpl). (Rep-02)