7 Ribu Ball Pakaian Monza Disita Bareskrim Polri

Pakaian monza atau pakaian bekas asal luar negeri. Foto ilustrasi | Rienews.com.
Pakaian monza atau pakaian bekas asal luar negeri. Foto ilustrasi | Rienews.com.

RIENEWS.COM – Sebanyak 7.113 ball berisi pakaian bekas impor atau populer dikenal pakaian monza di wilayah Sumatera Utara, disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Pakaian monza itu ditemukan dari tiga lokasi yang digerebek oleh polisi di Kota Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah terkait baju monza tersebut yakni di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, gudang di Jalan Kramat Soka, dan Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dari lokasi penggeledah di Pasar Senen Blok III, polisi menyita sebanyak 513 ball press yang ditemukan di sembilan rumah toko atau ruko.

Penggeledahan pakaian bekas impor kembali dilakukan di lokasi gudang yang beralamat di Jalan Kramat Soka, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di tempat gudang ini, polisi kembali menemukan kembali menemukan 600 karung berisi pakaian bekas impor.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali menemukan sebanyak 6.000 ball press berisi pakaian bekas impor dari lokasi penggeledahan ketiga, di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi penggeledahan kedua, gudang tersebut disewakan pemiliknya kepada seseorang atas nama P.

Whisnu menegaskan, para pihak yang terkait pakaian bekas impor tersebut akan dimintai keterangan, termasuk importir.

Artikel lain

Hari Kemerdekaan, Pedagang “Mongonsidi Plaza” Obral Diskon

Di Papua, Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan Indonesiasentris

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR