RIENEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo Gemar Tarigan mengungkapkan, sebanyak 8.500 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Bupati (Pilbup) Karo akan menjalani pemeriksaan Covid-19.
Hal ini disampaikan Gemar Tarigan dalam pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina, Kabid Kesbangpol Taruna Bakti Perangin-angin dan Kabag Humas Protokokl F. Leonardo Surbakti, di ruang kerja Bupati Karo, Senin 12 Oktober 2020.
Gemar Tarigan menyebutkan, rencana pemeriksaan, rapid test Covid-19 bagi 8.500 KPPS Pilbup Karo akan dilaksanakan sejak 8 November hingga 23 November 2020.
“Pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 23 November 2020 di Puskesmas kecamatan masing-masing dengan melibatkan Dinas Kesehatan Karo, untuk memastikan anggota KPPS bebas Covid-19 dalam Pilkada 2020 ini,” kata Gemar.
Baca Berita:
Bupati Apresiasi Usaha Bob Andika Sukses Bawa Program BSPS ke Karo
Bupati Karo Resmikan Desa Kutarayat Sebagai Kuta Paguh Cegah Covid-19