KARO  

APBD-Perubahan Karo Tinggal Diteken Gubsu Edy Rahmayadi, Tapi…

Bupati Karo Terkelin Brahmana mempertanyakan progres berkas APBD-P 2019 Pemkab Karo kepada Sekda Pemprov Sumut R. Sabrina, Kamis 26 September 2019, di lantai dua Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R. Sabrina menyatakan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 Pemkab Karo tinggal ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Sabrina menyebutkan, berkas APBD-P 2019 Pemkab Karo baru ia terima tiga hari lalu.

“Iya, berkas P-APBD Kabupaten Karo (diterima) hari Kamis (19 September 2019) sudah masuk, dan bersamaan pula  Pak Gubsu Edy Rahmayadi berangkat tugas ke luar negeri saat hari dan tanggal yang sama. Jadi belum bisa ditandatangi karena belum kita cek juga berkasnya,” kata Sabrina.

Menurut dia, sesuai kewenangnnya untuk evaluasi APBD-P memiliki waktu 15 hari kerja. Ditegaskannya, APBD-P tidak perlu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk persetujuan.

“Cukup di propinsi saja,” tuturnya.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Karo terbilang lebih baik dibanding daerah lain, dalam APBD-P, karena belum menyerahkan berkas dan belum mencapai kesepakatan dengan DPRD, di antaranya soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Jadi belum bisa kita tandatangani berhubung Pak Gubsu belum berada di tempat. Kita tunggu saja ya,  Sabtu (28 September 2019), Gubsu sudah kembali dari tugas ke luar negeri,” ungkap Sabrina.

Baca Berita:

Danyonif Simbisa Dukung Polres Tanah Karo Berantas Penyakit Masyarakat

Digelar di Karo, Adventure Motor Trail Akan Diikuti 500 Crosser