RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meluncurkan program Inovasi Pemkab Karo 2019 dan meresmikan pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis 21 November 2019, di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Peluncuran program Inovasi Pemkab Karo 2019 didasari Peraturan Bupati Karo Nomor 30 Tahun 2019 tentang Gerakan Satu Instansi Pemerintah, Satu Inovasi Setiap Tahun, dan Pembentukan Forum CSR.
Terkelin menegaskan, program Inovasi 2019 Pemkab Karo bertujuan mempercepat kinerja, meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Karo kepada masyarakat.
“Launching ini merupakan bagian dari tahap pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019. Inovasi bukan hanya pengetahuan tetapi menjadi budaya,” kata Terkelin Brahmana di acara sosialisasi Peraturan Bupati Karo Nomor 30 tahun 2019.
Baca Berita:
Banjir dan Longsor Landa Agam, Satu Orang Meninggal Dunia
Puting Beliung, Belasan Siswa SMKN 1 Miri Sragen Tertimpa Bangunan