RIENEWS.COM – Usaha dua tersangka pencurian motor (Curanmor) mengelabui polisi dari Satuan Reskrim Polsekta Berastagi, berhasil digagalkan. Kedua tersangka semula diminta untuk menunjukkan motor hasil curian yang telah mereka jual, kedua tersangka malah berusaha melarikan diri.
Dor…, kedua tersangka roboh, setelah peluru dari pistol polisi mengenai kaki mereka.
Kapolsekta Berastagi AKP Pawang Ternalem melalui Panit Reskrim Ipda Zuiger F. Padang mengungkapkan, penembakan kepada kedua tersangka, Joy Karto Tarigan (37 tahun) penduduk Jalan Bakti II. Kelurahan Sekip, Kecamtan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan Idel Vanus Halawa (18 tahun) pendudk Jalan Pembangunan, Gang Subur, Keluraha Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan motor hasil curian yang telah dijual ke kawasan Bandar Baru.
Simak Berita: Komplotan Begal Motor Beraksi di Karo, Modus Tuduh STNK Korban Palsu
“Keduanya mengaku kalau barang curiannya telah dijual di Bandar Baru. Pengembangan (penyidikan) dilanjutkan. Tetapi sesampainya di lokasi menunjukan barang bukti curiannya, kedua tersangka berusaha lari,” ujar Ipda Zuiger F. Padang didampingi Bripka Alifren J. Ginting, Senin 16 Desember 2019.
Ipda Zuiger menegaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan terarah dan terukur dengan menembak masing-masing kaki tersangka.