RIENEWS.COM – Kabupaten Karo terpilih dalam ajang Paritrana Award 2019 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bersama Kabupaten Karo ada sembilan kabupaten lainnya yang terpilih dalam untuk Paritrana Award 2019.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sesi wawancara Paritrana Award 2019, Selasa 11 Februari 2020, di The Ritz Carlton, Jakarta, menegaskan Pemkab Karo komitmen mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemkab Karo selalu komit mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat, terkhusus dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Upaya serius ini, melahirkan Perbup Karo Nomor 24 Tahun 2016 mengisyaratkan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Karo bagi perusahaan yang sedang mengurus diperizinan, dihimbau agar mendaftarkan pegawai/ buruhnya,” ungkap Terkelin dalam sesi wawancara tersebut.
Selain Peraturan Bupati tersebut, Terkelin menyatakan kebijakan lainnya dilakukan Pemkab Karo di antaranya perusahaan yang mengikuti tender pekerjaan yang diselenggarakan Dinas PUPR Karo harus mendaftarkan pekerjaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Berita:
Berulah Lagi, Polisi Tembak Kedua Kaki Napi Baru Bebas Satu Bulan
17 Bunda PAUD di Kabupaten Karo Dikukuhkan
“Surat edaran sudah kita siapkan juga untuk menjaring dinas atau SKPD yang bersentuhan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu Dinas PU PR Karo kedepan menegaskan perusahaan yang ikut lelang proyek saat proses tender sudah mendaftarkan pegawai/buruhnya. Ketika menang, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipotong dari Pagu nilai proyek,” kata Terkelin.
Bupati menegaskan hal ini bertujuan untuk melindungi pekerja.
“Tujuan dan manfaat ini sangat berarti bagi pekerja/buruh dalam perlindungan jaminan keselamatan kerja. Semisal saat bekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Manullang menyebutkan sesi wawancara yang dilakukan panitia Paritran Award 2019, agar Pemkab Karo menjelaskan peran serta dan komitmennya.