RIENEWS.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai hari ini melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kawasan. Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai langkah mencegah penularan Covid 19 atau virus corona yang telah menjadi pandemi dunia, termasuk Indonesia.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan, penyemprotan disinfektan merupakan tindak lanjut setelah terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karo, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 360/080/BPBD /2020 tanggal 18 Maret 2020.
“Ini untuk mengurangi penyebaran virus corona di kantor-kantor pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini, jelas mengurangi risiko penyebaran virus corona,” kata Terkelin, Jumat 20 Maret 2020.
Penyemprotan awal disinfektan diikuti Bupati Karo Terkelin Brahmana (Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Martin Sitepu anggota DPRD Rapi Ginting, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Sekwan DPRD Karo Petrus Ginting, Kepala Dinas Dukcapil Susi Iswara Bangun, Kabag Operasi Polres Tanah Karo, Pasi Ops Kodim 0205/TK, dilakukan di sejumlah tempat di antaranya Gedung DPRD Karo dan Dinas Dukcapil.
Terkelin mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona, dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca Berita:
Cegah Virus Corona, Dinas Pendidikan Karo Liburkan Sekolah Dua Pekan