RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Taufik Rizal Batubara sepakat segera memperbarui susunan kepengurusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo. Perombakan Gugus Tugas Covid-19 ini, disesuaikan dengan nomenklatur yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
Diharapkan dalam waktu dekat perubahan pengurus Gugus Tugas Covid-19 telah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK). Dengan dasar SK itu, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karo dapat segera bekerja, menangani pencegahan dan penular virus corona.
Hal ini disepakati Bupati Karo dan Dandim dalam rapat koordinasi yang dihadiri Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Kasdim 0205/TK Mayor Inf D. Marpaung, Pasi Intel Kapten Gandi, Pasi Ops Kapten Inf JMH Tampubolon, Pasi Pers Kapten Bangkit Hutahean, di ruang kerja Terkelin Brahmana, Rabu 1 April 2020.
Letkol Inf Taufik Rizal menyatakan pentingnya pembentukan-perubahan Gugus Tugas Covid-19 sesuai amanah undang undang.
Baca Berita:
Social Distancing Cegah Virus Corona di Masyarakat Karo Dinilai Masih Minim
Masa Siaga Darurat Virus Corona Kabupaten Karo Diperpanjang
“Tujuannya agar tim dapat bekerja maksimal dan efektif,” tegasnya.