RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menganjurkan para pendatang di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19).
“Karantina mandiri ini berlaku bagi masyarakat yang selama ini tinggal di luar Kabupaten Karo,” ujar Terkelin dalam telekonferensi dengan Camat Payung dan Camat Naman Teran, Jumat 3 April 2020.
Hadir dalam telekonfensi itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina Meliala, Kepala Dinas PMD Abel Tarawai Tarigan, Kepala Dinas Kominfo Jonson Tarigan.
Terkelin mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila ada orang yang baru datang atau pulang ke desa, diberikan edukasi dengan tujuan agar ada kesadaran keluarga yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri secara disiplin.
“Cara ini ampuh dan efektif melawan Covid-19,” tegasnya.
Baca Berita: