KARO  

Acara Sertijab Pejabat Kejari Karo Terapkan Social Distancing

Kepala Kejari Karo Denny Achmad bersama pejabat utama Kejari Karo usai melaksanakan serah terima jabatan, menerapkan social distancing. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Acara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat utama di Kejaksaan Negeri Karo, Senin 6 April 2020, dilangsungkan dengan menerapkan jaga jarak atau social distancing. Sertijab dua pejabat utama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo langsung dipimpin Kepala Kejari Karo Denny Achmad.

Ada pun dua pejabat yang disertijabkan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karo dari Arif Kadarman kepada Ifhan Taufik Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Sementara mantan Kasi Intel Kejari Karo Arif Kadarman selanjutnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Belawan.

Selain itu, Kajari Karo juga menyeraterimakan jabatan Kasi Pemeriksaan dari Andriyanto kepada Akbar Pramadhana yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Dairi. Sedangkan Andriyanto selanjutnya menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Baca Berita: 

Pemkab Karo Siapkan Rp30 Miliar Penanganan Virus Corona, Terdata 8 ODP