RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama DPRD Karo menggelar rapat kerja (Raker) dengan DPRD Karo, di Gedung DPRD Karo pada Selasa 7 April 2020. Salah satu pembahasan dalam Raker yakni soal anggaran penanganan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan meminta Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memaparkan secara detail langkah penanganan yang sudah dilakukan.
Iriani menegaskan DPRD Karo akan membantu Pemerintah Kabupaten Karo dan Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan virus corona, di antaranya soal anggaran.
“Menyikapi bencana non-alam (Covid-19) ini, apa yang dibutuhkan ke depan, baik segi anggaran dan yang lainnya, DPRD akan memutuskan sikap jika hal tersebut dalam rapat kerja ini dapat secara detail dirincikan,” kata Iriani.
Raker tersebut dihadiri 12 anggota DPRD Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana yang kini menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten I Davit Trimei, Asisten III Mulianta Tarigan, Asisten II Dapat Kita Sinulingga, Kalak BPBD Karo Martin Sitepu, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina, Ka DPKPAD Andreasta, Dansubdenpom I/2-1 Kapten CPM Dwi Darsono.
Baca Berita:
Acara Sertijab Pejabat Kejari Karo Terapkan Social Distancing
Pemkab Karo Siapkan Rp30 Miliar Penanganan Virus Corona, Terdata 8 ODP
Terkelin Brahmana menjelaskan tentang perubahan kepengurusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah disahkan melalui SK Bupati Karo Nomor: 360/116/BPBD /2020 tanggal 7 April 2020. Berdasarkan kepengurusan baru, Ketua Gugus Tugas Covid-19 kini dijabat Bupati Karo Terkelin Brahmana, dan Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono.
Disebutkan Terkelin, dalam penanganan Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 semasa dijabat Martin Sitepu (Kepala BPBD Karo) selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, telah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam pencegahan virus corona, di antaranya penyemprotan disinfektan hingga ke wilayah desa, dan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing, physical distancing, cuci tangan, dan penggunaan masker.
Menyoal anggaran dalam penanganan Covid-19, Terkelin mengaku sedang menyusun anggaran pembiayaan.
“OPD teknis sedang menyusun biaya anggran, sehingga secara detail belum dapat kita paparan. Masih tahap penyelesaian. Saatnya nanti kita sampaikan, jika berkenan Dewan terhormat supaya disetujui,” ujar Terkelin.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Letkol Inf Taufik Rizal Batubara menyebutkan penanganan wabah Covid-19 selama ini sudah berjalan secara berkala. Namun, untuk ke depan dalam penanganan virus corona, Rizal menyarankan pendirian posko Tim Terpadu Gugus Tugas di jalur lintas perbatasan Kabupaten Karo dengan kabupaten lainnya.