RIENEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perusahaan Umum (Perum) Damri menyepakati untuk melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Utama Damri Setia N. Milatia Moemin.
Hadir dalam prosesi penandatanganan Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana mewakili Ketua KPK, bertempat di kantor pusat Perum Damri, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, dijelaskan, KPK menyadari bahwa sosialisasi, kampanye, dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah-daerah pelosok yang terpencil.
Baca Berita: