Cegah Virus Sars-Cov2, WNA Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. [Foto BNPB | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari manca negara, terutama dari negara Inggris, Australia, dan Eropa. Untuk sementara waktu, warga negara Inggris dilarang masuk ke Indonesia.

Satgas Covid-19 juga melakukan adendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Langkah ini dilakukan guna mencegah masuknya virus varian baru Virus Covid-19, yang dinamakan Virus Sars-Cov2.

Munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales, Inggris diharapkan jangan sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia. Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain,” tegas Wiku  saat memberi keterangan pers, perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis 24 Desember 2020.

Baca Berita:

Hampir di Semua Daerah, Kedisplinan Masyarakat Laksanakan Prokes 3M Menurun

Pagi Tadi, Gempa Magnitudo 5 LandaTerjadi di Sulut dan Bengkulu

Dalam surat edaran itu mengatur beberapa tahapan bagi warga negara asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara asing. Khusus WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.