RIENEWS.COM – Hari ini, Senin 15 Maret 2021, dua bulan sudah bencana alam gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,2 mengguncang Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Guncangan lindu pada Jumat pukul 01.28 WIB atau pukul 02.28 waktu setempat, itu merupakan gempa bumi susulan M5,9 yang terjadi pada Kamis 14 Januari 2021, pukul 13.35 WIB.
Gempa bumi ini berdampak pada kerusaknya 16.116 unit bangunan pemukiman warga dari kategori ringan hingga berat, di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Hingga kini penanganan dampak gempa bumi di Provinsi Sulawesi Barat masih berlangsung.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan untuk wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene.
Baca : Percepat Tangani Dampak Gempa Sulbar, BNPB Akan Beri Dana Stimulan Kerusakan Rumah
Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 188.4/58/Sulbar/II/2021, yang berlaku selama 60 hari. Periode ini terhitung dari 5 Februari 2021 hingga 5 April 2021.
Raditya juga mengungkapkan, hingga Senin 15 Maret 2021, sebanyak 8.658 warga dari Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi di 53 titik pengungsian.
“Data BNPB per 15 Maret 2021, sebanyak 7.885 warga Mamuju mengungsi di 48 titik pos pengungsian. Sedangkan di Kabupaten Majene, sebanyak 773 warga mengungsi di 5 titik. Kabupaten lain, Poliwali Mandar tidak ada lagi pengungsian. Warga Poliwali Mandar yang juga merasakan guncangan gempa sempat melakukan pengungsian pascagempa namun mereka telah kembali ke rumah masing-masing,” kata Raditya, dikutip dari situs resmi BNPB.
Baca Juga: