POSBOGOR.COM – Badan Narkotika NasionaL Kabupaten (BNNK) Sukabumi memeriksa urine 50 sopir bus untuk memastikan tidak ada pengguna narkoba yang melayani angkutan umum.
“Dalam kegiatan ini kami juga berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Adapun jumlah sopir bus yang menjalani pemeriksaan tersebut sekitar 50 orang,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Heru Aprianto di Sukabumi, Sabtu (25/6/2016).
Pemeriksaan urine ini untuk meminimalisasikan penggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba oleh para awak bus saat sedang mengemudikan kendaraannya yang bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sopir sangat bertanggung jawab atas keselamatan setiap penumpangnya, sehingga kondisi kesehatannya dan kejiwaannya harus benar-benar fit atau segar jangan sampai mengemudikan kendaraan dalam keadaan tidak sehat.
Dari hasil pemeriksaan urine tersebut tidak ditemukan adanya sopir yang menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang, walaupun ada yang menggunakan obat, itu hanya obat biasa saja yang tidak mengganggu aktivitas mereka saat bertugas membawa penumpang sampai tujuan.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Herman Junaedi mengatakan tes urine menjadi target utama dalam mengantisipasi narkoba. Selain itu, pihaknya juga menyediakan tempat khusus untuk sopir bus yang ingin melakukan istirahat, sehingga saat bagiannya mengoperasikn kendaraannya itu dalam kondisi segar bugar.
“Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh sopir yang terpengaruh obat-obatan terlarang dan narkoba, untuk itu dengan tes urine ini kami memastikan setiap sopir bus kondisinya siap mengemudikan kendaraannya,” katanya.[ANT/EMA]