RIENEWS.COM – Empat perampok bermodus mengaku polisi dengan menuduh korbannya penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Polres Binjai bersama personel Tim I Unit Pidum Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Para tersangka diburu polisi usai melancarkan aksi kejahatannya terhadap Risky dan tiga temannya, dua di antaranya remaja putri. Para tersangka menggondol sepeda motor dan Iphone 11 milik korban.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama mengungkapkan, para tersangka yang mengendarai mobil menyergap korban di Jalan Sei Lepan Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Keempat korban mereka tuduh sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, memaksa mereka masuk ke mobil dengan alasan menuju kantor polisi,” ujar AKP Yayang, Selasa 16 November 2021, di Mapolres Binjai.
Baca Juga: Perampok Ini Bawa Kabur Mobil dan Seorang Perempuan
Para korban dibawa menuju Kota Medan, sementara dua tersangka lainnya membawa dua sepeda motor milik korban.
“Korban dibawa berkeliling Kota Medan. Seluruh barang berharga dirampas para pelaku,” tutur Yayang.