Ini Motif Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat dari Partai Golkar

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan pers pengungkapan kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat 2014-2019 dari Partai Golkar. Foto Ist | Rienews.com.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan pers pengungkapan kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat 2014-2019 dari Partai Golkar. Foto Ist | Rienews.com.

RIENEWS.COM – Kurang dari satu bulan sejak kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 dari Partai Golkar, Paino yang tewas ditembak berhasil diungkap Direktorat Reskrim Polda Sumut bersama Polres Langkat. Kepolisian juga turut meringkus otak pelaku perencanaan pembunuhan terhadap politisi Golkar tersebut.

Paino (47 tahun), ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya pada Kamis dini hari, 26 Januari 2023, di jalan Devisi I Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Hasil penyelidikan Kepolisian akhirnya berhasil meringkus lima orang tersangka termasuk otak perencanaan pembunuhan dan eksekutornya.

Kepala Polda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers pengungkapkan kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat dari Partai Golkar itu, mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap berperan sebagai otak perencanaan pembunuhan, eksekutor dan juga yang berperan membantu aksi pembunuhan tersebut.

Artikel lain

Terpidana Korupsi Modal Kerja dan Investasi BSM Rp32 Miliar Ditangkap

Komisi III DPR Minta Polri Uber Buronan Tipikor: Jangan Pulang dengan Tangan Kosong

Puncak HPN 2023 di Sumut, Presiden Jokowi Sentil Idealisme Media Massa di Tahun Politik

Kepolisian membekuk kelima tersangka dari berbagai lokasi hingga ke wilayah Provinsi Aceh. Para tersangka yakni LS Ginting alias Tosa (26 tahun) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38 tahun) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, P Sembiring (43 tahun) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27 tahun) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, dan SY alias Tato (27 tahun) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.