RIENEWS.COM – Sehari sebelumnya, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2023, sekitar seribu perempuan dan pekerja rumah tangga (PRT) turun ke jalan dan membuat panggung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Mereka ingin bertemu Ketua DPR, Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya untuk mendesak segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sehari kemudian, Kamis, 9 Maret 2023 mengeluarkan rilis yang berisi penundaan RUU PPRT. Produk RUU yang diperjuangkan sejak 2004 kembali pupus.
“Ini berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR, hasil kesepakatan bersama pada 21 Agustus 2021,” tukas Puan.
Ia memaparkan, rapim digelar pada 21 Agustus 2021 lalu untuk membahas Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT. Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.
“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” kilah Puan.
Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.
Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan berdalih, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” kata Puan lagi.
Puan melalui DPR kembali menjanjikan akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.
“DPR akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” kata Puan.
UU PPRT untuk Wong Cilik
Sementara Koordinator Jaringan Advokasi Nasional (Jala) PRT, Lita Anggraini dalam aksi 8 Maret 2023 telah menegaskan.
Artikel lain
14 Media Alternatif Perempuan Perjuangkan Teknologi Digital Inklusif
12 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi
Pakar UGM: Solusi Tepat dan Cepat, Pindahkan Depo Pertamina Plumpang
“Jika sampai tanggal 14 Maret 2023 RUU PPRT tak juga dibawa ke Rapat Paripurna DPR, kami semua akan mogok makan di depan DPR,” tegas Lita dalam siaran pers tertanggal 8 Maret 2023.
Sebab dalam perjuangan 19 tahun, RUU PPRT berada di meja Bamus DPR hingga tiga tahun. Namun sulit masuk ke jenjang Rapat Paripurna DPR. Bahkan baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir bertahun-tahun di DPR.