RIENEWS.COM – Perubahan pola makan dan minum selama puasa Ramadan tentulah mempengaruhi pola waktu dan konsumsi obat. Terutama bagi orang yang harus mengonsumsi obat-obatan secara rutin saban hari. Semula leluasa mengonsumsi obat selama 24 jam dengan dosis yang ditentukan, kemudian menjadi hanya 10,5 jam dalam sehari saat puasa Ramadan dengan dosis yang berbeda.
Perubahan jadwal dan dosis bisa mempengaruhi efek terapi obat. Perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal konsumsi obat. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), dokter Neny Triastuti membagikan tips-tipsnya.
Pertama, berkonsultasi dengan dokter yang menangani. Pasien dianjurkan untuk meminta resep obat yang cukup dikonsumsi 1 atau 2 kali sehari.
“Umumnya, obat yang dikonsumsi sekali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka. Obat yang diminum dua kali sehari bisa dikonsumsi saat sahur dan berbuka,” jelas Neny.
Kedua, lakukan pembagian jam minum obat bila masih harus dikonsumsi 3 kali sehari. Neny menyebut, apabila obat tetap harus diminum sebanyak 3 sampai 4 kali sehari, artinya obat diminum setiap 8 jam atau 6 jam. Kondisi tersebut tentu tidak memungkinkan dilakukan saat puasa. Solusinya adalah mengganti obat sediaan dengan obat jenis lain yang memiliki khasiat sama, tetapi bekerja panjang.
Artikel lain
Deteksi TBC Tertinggi Tahun 2022 Capai 700 Ribu Lebih Kasus
Olahraga Saat Puasa Boleh Pagi Sore atau Malam Hari, Ini Tipsnya
Tarif Listrik Non Subsidi Periode April-Juni 2023 Tidak Naik