RIENEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah mendapatakan identitas perekrut 20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, penyelidikan terhadap kasus dugaan TPPO 20 WNI di Myanmar, terus dilakukan.
Bareskrim Polri juga sudah menerima laporan dari para keluarga korban dengan dengan nomor laporan STTL/158/V/2023/ BARESKRIM, dengan terlapor dua orang berinisial A dan P diduga sebagai perekrut.
“Sudah kita ketahui identitasnya (perekrut),” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pada Jumat, 5 Mei 2023.
Dijelaskannya, penyidik juga telah memintai keterangan dari keluarga korban.
Artikel lain
Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di Myanmar
Alfadila Ramadhan Atlet Kun Bokator Peraih Medali Pertama SEA Games Kamboja
Menpora Targetkan Indonesia Peringkat Tiga SEA Games 2023 Kamboja