EKBIS  

Tanggal 24 Oktober Diusulkan Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober. Foto kemenparekraf.go.id.
Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober. Foto kemenparekraf.go.id.

RIENEWS.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengusulkan tanggal 24 Oktober diperingati menjadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional atau Hekrafnas. Kemenparekraf telah menyampaikannya dalam acara Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat pada 7 Juni 2023.

“Ini adalah momen merayakan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara sosialiasasi.

Menurut Sandiga momentum tersebut sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali pada Oktober 2022 lalu. Bahwa ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia. Ia juga berharap Hekrafnas menjadi ruang bersama para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu menambahkan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor penting dan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1,087 triliun.

Artikel lain

Suhu Makkah 45 Derajat Celsius Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan

Presiden Serahkan Bonus Rp289 Miliar Peraih Medali SEA Games 2023

Ini Harga Tiket Sepak Bola Indonesia Melawan Argentina di Tiket.com