RIENEWS.COM – Komisi IX DPR dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun suara DPR tidak bulat atas RUU Kesehatan alias RUU Omnibus Law Kesehatan yang mengundang pro kontra itu. Melalui pandangan akhir yang disampaikan, dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS menyatakan menolak dan tujuh fraksi lainnya menyatakan menerima.
Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan Anggota Komisi IX Aliyah Mustika Ilham. Fraksi tersebut menilai pembahasan RUU tersebut terlalu terburu-buru. Padahal dalam RUU itu ada sejumlah persoalan mendasar.
“Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI, tapi tidak disetujui. Pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus,” kata Aliyah Rapat Kerja Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Lebih lanjut, Aliyah menyebut ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.
“Demokrat dukung kehadiran dokter asing, tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam kembangkan karier. Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku,” papar Aliyah.
Hanya saja, RUU tersebut kurang memberi ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Atas alasan itu, Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengingatkan jangan sampai RUU itu menjadi undang-undang, tetapi menimbulkan polemik masyarakat.
“Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya,” tegas Netty.
Kesepakatan tersebut hanya ditandatangani tujuh fraksi.
“Jadi yang akan menandatangani tujuh fraksi,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Nihayatul saat memimpin Rapat Kerja Komisi IX DPR.
Rapat kerja tersebut dihadiri pihak pemerintah, yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam.
Artikel lain
Tips Beribadah Haji Bagi Penderita Sakit Jantung
Perayaan Iduladha 2023 Berbeda, DPR Ajak Utamakan Persaudaraan
Ini yang Dimatangkan Sebelum Pengumuman Transisi Endemi Covid-19