RIENEWS.COM – Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karo Rehulina Sembiring menyatakan ada kebijakan baru dalam penyaluran Dana Desa.
“Saat ini ada sejumlah kebijakan baru dalam pengalokasian Dana Desa. Khusus kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang mempunyai penduduk miskin tinggi akan diberikan afirmasi,” ujar Rehulina mengutip penjelasan Boediarso Teguh Widodo Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.