Komisi II DPR Pertanyaan Penundaan Pengumuman 514 Komisioner Bawaslu Daerah

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Sejak Selasa, 15 Agustus 2023, Bawaslu di 514 kabupaten dan kota mengalami kekosongan kepemimpinan. Kekosongan ini bersebab penundaan pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota.

“Kami menyayangkan apa yang dilakukan oleh Bawaslu RI, yang kemudian harus merubah SK berkali-kali hanya untuk menunda pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di seluruh Indonesia,” kata anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Pengunduran pengumuman ini, menurut Rifqi, menunjukan adanya persoalan di dalam internal Bawaslu yang mesti segera dibenahi untuk memberikan keterbukaan pada publik.

”Saya kira ini menunjukan bahwa di internal Bawaslu ada persoalan, sehingga kemudian belum bisa memutuskan siapa-siapa saja nama-nama yang muncul,” ujar Rifqi pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Rifqi menduga ada proses politik di dalam Bawaslu yang mengakibatkan diundurnya pengumuman komisioner di 514 Bawaslu Kabupaten/kota.

Artikel lain

Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

KKP Perketat Pengawasan Aktivitas Kapal di Zona Penangkapan Ikan