Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Amran dan Agus

Presiden Jokowi melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dan Letjen Agus Subiyanto sebagai KSAD. Foto kolase sumber BPMI Setpres/Muchlis Jr/Kres.
Presiden Jokowi melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dan Letjen Agus Subiyanto sebagai KSAD. Foto kolase sumber BPMI Setpres/Muchlis Jr/Kres.

RIENEWS.COM – Memasuki musim Pemilu dan Pilpres 2024, memantik spekulasi reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Mar’uf Amin.  Terlebih sehari sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan sejumlah figur dan juga ketua partai politik. Isu reshuffle kabinet pun menyeruak.

Hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023, Presiden Jokowi melantik figur untuk jabatan Menteri Pertanian dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Andi Amran Sulaiman yang pada masa periode pertama Presiden Jokowi-Jusuf Kalla (2014-2019) menjabat menteri pertanian (Mentan), kembali dipercaya Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Mentan, setelah kursi menteri tersebut ditinggal Syahrul Yasin Limpo yang terjerat persoalan hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Jokowi melantik Andi Amran Sulaiman di Istana Negara, Jakarta. Amran dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Usai dilantik, Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk kembali menjabat sebagai Mentan.

Ditegaskannya, ia akan langsung bekerja menyelesaikan masalah-masalah pertanian di Tanah Air.Langkah pertama yang akan dilakukan, kata Amran, konsolidasi dengan tim Kementerian Pertanian.

Amran juga mengatakan bahwa salah satu masalah yang dihadapi petani saat ini adalah kekosongan pupuk yang akan mengakibatkan hasil produksi pertanian menurun.

Artikel lain

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

MK Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Jimly Asshiddiqie Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK