RIENEWS.COM – Tampilan Capres Anies Baswedan dalam debat pertama antar Capres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa malam, 12 Desember 2023, dinilai confident. Acara debat yang dipandu jurnalis TVRI, Ardianto Wijaya dan Velerina Daniel, memantik perhatian publik karena ketiga capres saling berinteraksi, menanggapi dan bertanya.
Debat pertama Capres 2024 bertemakan pemerintahan, hukum dan HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga, dibagi dalam enam segmen.
Selama debat berlangsung, capres nomor urut satu Anies Baswedan memanfaatkan dengan maksimal waktu yang diberikan moderator, berdurasi 4 menit untuk penyampaian visi misi dan program kerja, 2 menit untuk menjawab pertanyaan panelis yang dibacakan moderator, dan 1 menit dalam memberikan tanggapan dan pertanyaan terhadap capres lainnya.
Pada segmen pertama berdurasi 4 menit penyampaian visi misi dan program kerja terkait tema debat, Anies Baswedan lancar memberikan pernyataannya dengan diksi efektif dan gerakan tubuh mengiringi pidatonya. Dalam durasi 4 menit, Anies Baswedan mampu menuturkan 407 kata.
Di segmen ini, capres nomor urut satu Anies Baswedan yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PKB, menyoroti penegakan hukum. Selama monolog itu, Anies menggerakan anggota tubuhnya, menggambarkan kondisi penegakan hukum terkini.
Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat malam dan salam sejahtera untuk semuanya.
Bismillahirohmanirohim
Negara hukum menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadir rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, dan memberikan kepastian kepada semua.
Ini harus dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan, baik yang dipuncak dan seluruh jajaran. Tapi apa yang terjadi, banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan.
Apakah ini akan diteruskan?
Tidak, ini harus diubah, ini harus dikembalikan.
Kemudian kita menyaksikan, betapa pada hari-hari ini tatanan ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang.
Karena itulah kami melihat, perubahan ini harus kita kembalikan, negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa. Dan kita tidak menginginkan itu terjadi.
Pada saat ini kalau kita lihat hukum itu harusnya tegak begini (menggerakan tangan tegak), inilah hukum. Dalam kenyataannya dia bengkok (menekuk jari-jari tangan) dia tajam ke bawah, dia tumpul ke atas. Dan kondisi ini tidak boleh didiamkan, tidak boleh dibiarkan, dan harus berubah, karena itu kita mendorong perubahan. Mengembalikan hukum menjadi tegak kepada semuanya.
Artikel lain
Hindari Debat Monoton, Ini Format Debat Pertama Capres 2024
Situasi Gaza Sangat Berbahaya, Kemlu Evakuasi WNI dari Gaza
Jubir: Ikhtiar Sekuat Tenaga Menangkan AMIN dan Masyarakat Adat Lampung