RIENEWS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana untuk mendalami temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023. Dari 100 calon anggota legislatif, ditemukan penerimaan dari luar negeri senilai Rp7,7 triliun dan pengeluaran ke luar negeri senilai Rp5,8 triliun.
“Ada baiknya, PPATK lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan 100 caleg, bahkan lebih (dari 100) ini,” kata Sahroni di Jakarta pada 11 Januari 2024.
Menurut dia, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah masuk kategori tindak pidana atau sumbangan. Sebab, kedua kategori itu jelas berbeda.
“Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill (bocorkan). Jadi agar publik tidak berspekulasi macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kami gas,” jelas Politisi Fraksi NasDem ini.
Sahroni pun meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri. Isu yang dimunculkan PPATK tidak hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat. Apabila ada dugaan unsur pidana, langsung diserahkan kepada penegak hukum.
“Semisal sudah jelas bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian. Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu update-nya,” pungkas dia.
Laporan dari IFTI
Sebelumnya diberitakan, PPATK mendapat laporan dari International Fund Transfer Instruction Report (IFTI), bahwa ada aliran dana senilai Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik. Total mencapai 9.164 transaksi.
“Dari 21 parpol pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Ivan dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023 yang disiarkan melalui YouTube pada 10 Januari 2024
Pada 2023, nilai transaksi aliran dana meningkat dibandingkan 2022 yang hanya Rp83 miliar. PPATK mengungkapkan temuan tersebut mencakup bendahara parpol di semua wilayah di Indonesia.
“Ini bendahara bukan umum. Bendahara di semua wilayah dan segala macam,” kata Ivan yang tidak merinci nama-nama parpolnya.
Laporan transaksi besar dari luar negeri itu melibatkan 100 DCT. Hasilnya, PPATK menemukan ada penerimaan senilai Rp7,7 triliun.
“Jadi terhadap 100 DCT yang datanya sudah kami dapatkan ada penerimaan senilai Rp7.740.011.320.238. Orang ini (100 DCT) menerima uang dari luar negeri sebesar itu,” papar Ivan.
Sementara total nilai transaksi dari 100 DCT ke luar senilai Rp5,8 triliun. Dari 100 DCT, PPATK menemukan transaksi pembelian barang mencapai ratusan miliar rupiah atau sekitar Rp592,52 miliar.
Artikel lain
Yaman Diserang AS, 47 WNI Berdomisili di Wilayah Serangan
Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung, KNKT Masih Lakukan Pendalaman
Cegah KLB, Imunisasi Polio Tambahan Digelar Mulai 15 Januari
“Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kami ketahui terkait upaya kampanye dan segala macam. Ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp592 miliar sekian,” imbuh Ivan.