PEMILU  

KPU Klaim Sirekap Jaga Kemurnian Penghitungan Suara TPS

Bimtek PPLN soal Sirekap, 30 Januari 2024. Foto Dok. KPU.
Bimtek PPLN soal Sirekap, 30 Januari 2024. Foto Dok. KPU.

RIENEWS.COM – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Mobile dan Sirekap Web diklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Caranya dengan cara merekam data otentik dokumen C hasil di TPS; meminimalisir kesalahan entry data, mempermudah proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi dan nasional; dan menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu tidak terlalu lama.

“Pengembangan dan penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 menjadi upaya KPU mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur undang-undang,” kata Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos saat memberikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Pelaksanaan Pemungutan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Perolehan Suara bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Uji Coba Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 hari kedua di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan informasi yang didapatkan saat bimtek dapat dipahami dengan baik, menindaklanjuti mekanisme pendaftaran akun Sirekap, menjaga keamanan dan kerahasian akun yang digunakan, hingga memperbarui informasi terkait Sirekap.

Dalam bimtek, para peserta PPLN melakukan uji coba penggunaan Sirekap dipandu tim pengembang dan Sekretariat KPU. Pemanfaatan Sirekap juga diklaim KPU untuk menciptakan pemilu yang profesional, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Kehadiran Sirekap telah disampaikan Ketua KPU terdahulu, Ilham Saputra dalam Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu pada November 2023 lalu. Ia mengklaim pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu berhasil menghadirkan keterbukaan (transparansi) pada Pilkada 2020 lalu. Itu menjadi alasan KPU untuk memanfaatkan keunggulan Sirekap ini pada Pemilu 2024.

Artikel lain

Pengamat UGM, Debat Pilpres Berhasil Apabila Berlanjut Jadi Debat Publik

Alasan Jumlah Kasus TBC Tertinggi Pada 2022-2023

Bawaslu Larang Peserta Pemilu Bagi-bagi Sembako