PEMILU  

Mitigasi Perselisihan Pemilu, Ketua KPU Ajak Baca UU Pemilu

Konsolidasi KPU untuk menghadapi perselisihan Pemilu 2024, 31 Januari 2024. Foto Dok. KPU.
Konsolidasi KPU untuk menghadapi perselisihan Pemilu 2024, 31 Januari 2024. Foto Dok. KPU.

RIENEWS.COM – Menjelang 13 hari gelaran pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan kegiatan itu penting untuk memitigasi potensi masalah yang akan terjadi dalam tahapan pemilu. Perlu meminimalisir faktor penyebab PHPU, mencari isu topik yang akan menjadi celah, lalu diindetifikasi bersama, diskusikan dan dicarikan solusi.

“Apapun yang terjadi harus dihadapi. Jadi saya sampaikan kepada teman-teman untuk melakukan penyegaran, membaca (kembali) UU Pemilu, PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, daftar pemilih, dan tata kelola logistik,” ujar Hasyim dalam konsolidasi yang dihadiri anggota KPU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, serta Parsadaan Harahap.

Hasyim menambahkan jajaran KPU juga diminta tetap menjaga integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi. Serta berkomitmen ikut mencatatkan keberhasilan Pemilu 2024.

Pada arahan lain, Parsa berpesan agar jajaran KPU tetap solid dan saling mengingatkan. Khusus untuk KPU provinsi agar memetakan dan memitigasi KPU kabupaten dan kotanya masing-masing serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Selanjutnya Betty menilai, saat ini waktu di mana Divisi Hukum mulai menyiapkan diri, menyiapkan data dan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal untuk menghadapi PHPU. Senada, Drajat menyampaikan di tengah kesibukan Divisi Hukum menyiapkan diri menghadapi potensi PHPU, Divisi Logistik tetap fokus menuntaskan tanggung jawab 13 hari ke depan.

Afif meminta Divisi hukum menjadi garda terdepan dalam menghadapi PHPU. Divisi yang dibawahinya ini diharapkan mampu menguasai setiap kejadian di setiap tahapan.

“Jadi penting Divisi Hukum di setiap tahapan,” kata Afif.

Persiapan Pra dan Pasca-Coblosan
Sementara saat menjadi narasumber Siaran Radio Elshinta Tema Jendela Dunia dengan topik Persiapan Pemilu di Dalam dan Luar Negeri pada hari yang sama, Betty menjawab sejumlah pertanyaan, mulai dari tantangan penyelenggaraan pemilu di dalam dan luar negeri, update perkembangan tahapan pemilu seperti penyiapan dan pendistribusian logistik serta kesiapan Sumberdaya Manusia (SDM) dalam hal ini penyelenggara ad hoc KPPS.

“Tinggal 13 hari lagi, dari sisi operasional dan nonoperasional, dari sisi tahapan dan nontahapan itu harus kami siapkan detail. Apa saja, kapan, bagaimana, seperti apa persiapannya, itu tentu sudah dikalkulasi,” kata Betty.

Artikel lain

Penyimpangan Pemerintahan Jokowi, Akademisi UGM Serukan Petisi Bulaksumur

Jaga Netralitas Kades, Pembahasan Revisi UU Desa Usai Pemilu 2024

KPU Klaim Sirekap Jaga Kemurnian Penghitungan Suara TPS