Kemenkes Siapkan Layanan Kesehatan Pemilu 2024

Ilustrasi layanan kesehatan Pemilu 2024. Foto sippn.menpan.go.id.
Ilustrasi layanan kesehatan Pemilu 2024. Foto sippn.menpan.go.id.

RIENEWS.COM – Sebanyak 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas di 820.161 TPS saat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Dalam proses pendaftaran calon anggota KPPS juga mengikuti skrining Kesehatan untuk memenuhi persyaratan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Syarat tersebut dibuktikan melalui surat keterangan dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Namun Kemenkes tetap melakukan persiapan kegawatdaruratan untuk layanan kesehatan bagi masyarakat saat hari pemungutan suara, meliputi kesiapan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan dokter Sumarjaya menjelaskan, PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS. Ada 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia.

Ada juga Emergency Medical Tim (EMT) untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan kesehatan. Tim ini memiliki memiliki 13.000 tenaga cadangan kesehatan (TCK). Meskipun cadangan, tetapi di dalamnya ada formasi lengkap meliputi dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans. Ada 458 TCK-EMT yang telah tersebar di Indonesia.

Saat hari pemungutan suara, puskesmas akan buka dengan sistem rujukan. Jika terjadi kegawatdaruratan di TPS, maka masyarakat dapat menghubungi PSC 119 untuk memberikan respons cepat dengan memberikan pertolongan pertama.

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer dokter Obrin Parulian menambahkan, Kemenkes melalui lintas program juga menyediakan seluruh bidang kesehatan untuk mendukung anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. Khusus Pemilu 2024, layanan kesehatan seperti puskesmas akan dibuka selama 24 jam dengan mekanisme yang dikoordinasikan bersama untuk pemeriksaan kesehatan.

“Tidak ada posko kesehatan di TPS. Tapi ada kesiagaan, termasuk penempatan tim terdekat setiap TPS. Kami ada mapingnya nanti, termasuk kesiagaan ambulans, yah. Jadi, kalau ada kasus PSC mendapatkan informasi, PSC turun dan ditangani di tempat atau kalau perlu rujukan, nanti sistem rujukannya bergerak,” jelas Obrin.

Artikel lain

Forum OBH DIY Buka Pos Pengaduan Korban Rezim Jokowi

Koalisi Sipil, Kriminalisasi Tim Film Dirty Vote Keliru dan Cacat Logika

Bawaslu Awasi TPS yang Dekat Posko Tim Pemenangan