RIENEWS.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan laporan akhir investigasi terkait kasus tabrakan kereta api (KA) 350 CL Bandung Raya (rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari stasiun Padalarang dengan tujuan stasiun Cicalengka) dengan KA 65A Turangga (rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Banjar dengan tujuan Stasiun Bandung). Akibat kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2024 di KM 181+700 petak jalan St.Cicalengka – St.Haurpugur itu, sebanyak 4 orang tewas dan 37 orang luka-luka.
KNKT menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat ada sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) St. Cicalengka yang terproses sistem persinyalan blok elektrik St. Haurpugur. Uncommanded signal kemudian ditampilkan pada layar monitor St. Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi “Blok Aman“ oleh St. Cicalengka. Kondisi ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari tiap-tiap stasiun.
Kesimpulan itu, salah satunya digali dari kronologi kecelakaan. Berawal saat KA 350 CL Bandung Raya berangkat dari St.Rancaekek menuju St.Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 05 Januari 2024. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 05.46 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung St. Nagreg menuju St. Cicalengka.
Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di Jalur II St.Haurpugur, kemudian diberangkatkan kembali pukul 05.56 WIB ke St. Cicalengka. Pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung St.Cicalengka menuju St. Haurpugur. Lalu terjadilah tabrakan tersebut.
Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik St. Haurpugur, sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal berupa pemberian “blok aman” ke arah St. Cicalengka. Uncommanded signal itu muncul saat sedang berlangsung proses pemberian “warta masuk” KA 121 Malabar di St. Haurpugur dari arah St. Cicalengka.
Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik St. Haurpugur. Kemudian ditampilkan pada layar monitor St. Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah St. Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah St. Cicalengka aman dilalui KA.
Uncommanded signal merupakan efek transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat saat operasi pensaklaran relay sistem interface St. Cicalengka berproses menerima signal dari St. Haurpugur. Efek ini kemungkinan dipengaruhi kondisi pengkabelan serta grounding sistem interface dan peralatan persinyalan blok mekanik St. Cicalengka.
Setelah St. Haurpugur mengirim sinyal “warta lepas” (info berangkat) KA 350 CL Bandung Raya ke St. Cicalengka, indikator blok mekanik St. Cicalengka berubah menunjukkan “Blok Ke HRP” berwarna putih. Itu mengindikasikan petak jalan ke arah St. Haurpugur aman untuk dilalui KA.
Kondisi itu terjadi karena peralatan blok mekanik bekerja selalu berdasarkan sequence pelayanan. Tidak dapat mengakomodir apabila terjadi perbedaan sequence pelayanan info blok yang sudah terjadi sebelumnya. Indikasi aman “Blok Ke HRP” berwarna putih ini menjadi acuan PPKA St. Cicalengka untuk melayani KA 65A Turangga berjalan langsung ke arah St. Haurpugur.
Artikel lain
Film ”Dirty Vote” Ungkap Kecurangan Politik Pemilu yang Menahun
Siber Pemilu 2024 Kacau, Cyberity Menduga KPU Lakukan Pembiaran
Terbukti Terstruktur, Sistematis, dan Massif, Koalisi Tolak Hasil Pilpres 2024