RIENEWS.COM – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok DPR. SINDIKASI menilai dalam draft terbaru RUU Penyiaran yang saat ini beredar di publik terdapat sejumlah pasal bermasalah yang bukan hanya mempersempit ruang berekspresi pekerja media, kreatif, perempuan, dan kelompok rentan ketika disahkan, tapi juga menggerus sumber pendapatan dan kesejahteraan.
“Penyempitan ruang berekspresi juga berarti berkurangnya ruang ekonomi dan kondisi kerja yang semakin buruk. Platform digital menjadi salah satu alternatif ekonomi di tengah ketidakpastian kerja di industri media yang terdisrupsi. Dengan berbagai pasal karet, ruang-ruang ini akan semakin tertutup dan ruang ekonomi menjadi semakin sempit,” ujar Koordinator Divisi Advokasi SINDIKASi Guruh Riyantos, Kamis, 23 Mei 2024.
Berkaca dari pemblokiran terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akibat penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang PSE Lingkup Privat, SINDIKASI mencatat terdapat 44 anggotanya yang terdampak langsung dari pemblokiran 30 Juli 2022 dengan kerugian sekitar Rp 136 juta.
“Kami khawatir, jika RUU Penyiaran dengan berbagai pasal bermasalahnya tetap disahkan, akan menimbulkan kerugian luar biasa yang harus ditanggung oleh para pekerja. Kerugian ini termasuk potensi PHK besar-besaran akibat semakin menyempitnya ruang ekspresi dan ekonomi pekerja media dan industri kreatif,” kata Guruh.
Tidak hanya itu, deretan pasal bermasalah dalam RUU penyiaran, menurut Divisi Gender dan Inklusivitas SINDIKASI Ratri Ninditya juga justru bertolak belakang dengan semangat filosofisnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Padahal, dalam draft terbaru RUU penyiaran disebutkan dengan jelas bahwa Sistem Sistem Penyiaran Nasional salah satu tujuannya untuk meningkatkan daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Artikel lain
Forum Penyelamat Media dan Demokrasi: Batalkan RUU Penyiaran
Kegiatan People’s Water Forum Bentuk Hak Atas Kebebasan Berkumpul
Usai Resmikan Bendungan, Presiden Iran Raisi Tewas Kecelakaan Helikopter