PEMILU  

Pencatutan KTP Warga, Calon Independen Gubernur Jakarta Dapat Dibatalkan

Pencatutan KTP warga mendukung calon independen Gubernur Jakarta dapat dibatalkan. Foto Ilustrasi.
Pencatutan KTP warga mendukung calon independen Gubernur Jakarta dapat dibatalkan. Foto Ilustrasi.

RIENEWS. COM – Warga dan tokoh di Jakarta mengaku mengalami pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) mereka untuk mendukung pasangan calon independen Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Persoalan pencatutan dukungan bagi paslon jalur independen itu, mendapat perhatian serius dari banyak kalangan. KPU RI, KPUD Jakarta dan Bawaslu didesak serius menangani persoalan pencatutan KTP warga, jika terbukti melakukan hal tersebut, maka pasangan calon yang bersangkutan harus dibatalkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, masalah pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta, harus diusut.

“Pihak yang terkait harus meluruskan kemudian menjelaskan kalau memang itu benar, ya sampaikan itu. Kalau itu salah, ya sampaikan, kan nanti ada KPU dan KPUD yang memproses,” ujar Puan

Puan mengingatkan KPU RI dan KPUD Jakarta melaksanakan Pilkada dengan jurdil dan rahasia.

“Mengimbau ke seluruh pihak untuk bisa menjalankan Pilkada kedepan itu dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, bebas, dan rahasia,” kata Puan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengungkapkan, menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan pencurian data pribadi warga.

Artikel lain

Libur Hari Proklamasi Lapak Monza di Kabanjahe Dipadati Pengunjung

Startup Automa Telkom Mampu Tekan Jejak Karbon Industri Supply Chain

NeutraDC Summit 2024 Eksplorasi Peran AI dan Data Center