RIENEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan milik para koruptor. Lelang barang mewah para koruptor akan dilaksanakan KPK bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2024 pada 10 Desember 2024.
KPK melakukan lelang berbagai macam barang rampasan yang terdaftar dalam Katalog Lelang Barang Rampasan KPK. Objek lelang tersebut termasuk aset rumah dan tanah, mobil, sepeda motor, tas bermerek, sepeda, telepon genggam, hingga logam mulia.
Beriktu rincian elang barang rampasan dari para koruptor.
Sesi pertama, terdapat barang tidak bergerak yang terdiri 4 bidang Tanah berikut Bangunan Rumah; dan 2 unit kios.
Sesi kedua, tersedia 70 lot barang bergerak yang terdiri dari 16 unit mobil; 10 unit sepeda motor; 8 unit handphone; 28 buat tas bermerek; 2 buah paket perhiasan; 1 buah ladies belt; 1 buah jam tangan mewah; dan 1 buah dompet.
Sesi ketiga, terdapat 16 lot barang bergerak yang di antaranya 9 unit mobil; 6 unit sepeda motor; 2 unit laptop dan 7 unit handphone yang dijual satu paket; 9 batam logam mulia yang dijual satu paket; 1 paket handphone; serta 1 sepeda Brompton berwarna hitam.
Kepala Satuan Tugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Kasatgas Rupbasan), Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Rahmaludin Saragih menjelaskan, sebelum melakukan lelang barang rampasan negara, dilakukan beberapa proses seperti penatausahaan, pengamanan, dan pengelolaan terhadap barang rampasan yang akan dilelang.
Artikel lain
Voting Komisi III DPR, Ini Pimpinan KPK dan Dewas KPK 2024-2029
Jadi Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Bui Seumur Hidup
Penyidikan Vonis Bebas Ronald Tannur Kejagung Sita Uang Tunai Hampir Rp1 Triliun