RIENEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memblokir rekening-rekening bank yang terkait judi online.
Pemberantas terhadap judi online digalakan pemerintah, setelah terungkapnya banyak masyarakat terlibat dalam judi online yang makin mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.
Sementara upaya penindakan dengan penyitaan dan pemblokiran aset para pengelola dan operator judi online kini menghadapi tantangan baru. Diketahui, untuk menghindari penyitaan aset dan pemblokiran uang, para pengelola dan operator kini mengalihkan arus transaksi ke mata uang digital atau Crypto.
Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC, Menteri Meutya menegaskan pentingnya peran Himbara dan provider selular berperan aktif turut dalam memberantas judi online di Indonesia.
Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyerukan langkah tegas berupa pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” kata Menteri Meutya dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Kementerian Komdigi pada Selasa, 10 Desember 2024.
Artikel lain
Hindari Pemblokiran Bandar Judi Online Beralih ke Mata Uang Crypto
Berantas Judi Online Kementerian Komdigi Ajukan Pemblokiran 651 Rekening
Pemerintah Cegah Aliran Uang Judol Rp981 Triliun ke Luar Negeri