Pukat UGM Tolak Wacana Ampuni Koruptor, Tapi Lacak dan Sita Aset Koruptor

KPK lelang barang hasil rampasan KPK dari tindak pidana korupsi. Foto kpk.go.id.
KPK lelang barang hasil rampasan KPK dari tindak pidana korupsi. Foto kpk.go.id.

RIENEWS.COM – Dalam pidatonya dihadapan mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Mesir pada 18 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk mengampuni koruptor. Syaratnya, mengembalikan aset negara.

“Alih-alih memberikan pengampunan, negara seharusnya fokus menciptakan efek jera agar pelaku tidak mengulanginya,” ujar Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum UGM, Yuris Rezha Darmawan, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut dia, sebagian besar pelaku korupsi bertindak berdasarkan motif ekonomi sehingga harus diberikan efek jera yang efektif dengan pemiskinan dan perampasan aset hasil korupsi.

“Negara perlu memastikan bahwa aset-aset tersebut benar-benar dikembalikan menjadi milik negara,” imbuh dia.

Strategi agar koruptor jera

Yuris mengusulkan beberapa strategi yang dapat dilakukan pemerintah sebagai alternatif pengampunan koruptor. Pertama, Presiden perlu mendorong aparat penegak hukum untuk mengikuti aliran dana hasil korupsi, bukan hanya fokus pada pemidanaan pelaku. Dengan melacak aset-aset tersebut, negara dapat lebih mudah merampas hasil kejahatan untuk dikembalikan sebagai aset negara.

Mengingat hasil korupsi sering kali tidak disimpan dalam bentuk uang tunai, tetapi diwujudkan dalam aset lain, seperti investasi atau diatasnamakan orang lain.

“Lebih dari itu, setiap perkara korupsi semestinya menyandingkan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dengan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sayangnya, pendekatan ini belum banyak diterapkan,” ucap dia.

Kedua, mengoptimalkan penagihan uang pengganti yang telah diputuskan pengadilan. Banyak pelaku korupsi yang divonis membayar uang pengganti, tetapi hingga kini belum memenuhi kewajibannya.

Artikel lain

Pembatalan Pameran Yos Suprapto, Ini Peran Kurator dan Menbud Menurut Pakar Kebudayaan

Nazarenko Warga Ukraina Otak Pabrik Narkoba di Bali Dibekuk

Info Connie Soal Hasto Akhirnya Terbukti, KPK Tetapkan Hasto Tersangka