RIENEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendukung langkah Staf Khusus (Stafsus) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid mengatasi overcrowded atau kelebihan kepasitas penghuni lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
“Ini memang masalah utama yang dihadapi. Karena kapasitas lapas yang terus bertambah sementara perluasan dan pembangunan Lapas tidak mungkin dilakukan karena permasalahan anggaran yang belum dapat memadai,” ungkap Abdullah Rasyid saat menghadiri diskusi yang digelar Lapas Watch di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.
Rasyid mengungkapkan, mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto maka persoalan kelebihan kapasitas lapas dapat diatasi.
“Ada empat hal yang harus dipikirkan untuk pemberdayaan narapidana dalam berbagai aspek. Di antarnya, memberikan pengampunan, amnesti, aboilisi, rehabilitasi dan grasi pada narapidana. Napi dengan usia lanjut, memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan. Dengan alasan kemanusiaan demokrasi dan HAM,” katanya.
Selain itu, kata Rasyid, napi divonis dengan UU ITE perlu juga diberi pengampunan.
Artikel lain
YLBHI Ingatkan Pemberian Amnesti 44 Ribu Narapina Tidak Termasuk Korupsi
PPTIM Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Bos Rental Asal Aceh
Celios Ajak Publik Kawal Putusan Penghapusan Presidential Threshold