Aktivis Nurani 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

Aktivis Nurani 98 desak KPK usut dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.
Aktivis Nurani 98 desak KPK usut dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

RIENEWS.COM – Aktivis Nurani ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga.

Desakan ini disampaikan aktivis Nurani ’98, Ray Rangkuti, Antonius Danar, Ubedillah Badrun, Hari Purwanto, Embay S., Tejo Asmoro, AH. Wakil Kamal, Bowo Santoso, Guntoro yang mendatangi Gedung KPK dan mengirimkan surat ditujukan kepada Ketua KPK pada Selasa, 7 Januari 2025.

Dalam suratnya, Nurani ’98 menyertakan laporan Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mantan Presiden RI yang ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia. OCCRP menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, OCCRP juga menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka. Perilaku kekuasaan semacam ini patut menjadi perhatian serius KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” bunyi keterangan surat Nurani ’98.

Artikel lain

Biaya Haji 2025 Rp55,4 Juta Turun Rp614 Ribu dari Tahun 2024

Jokowi Sebagai Finalis Suara Terbanyak Kedua Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Peneliti ICW Kena Doxing Usai Respons Jokowi Nominasi Pemimpin Korup Versi OCCRP