Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis Sita Barang Bukti Senilai Rp350 Miliar

Bareskrim gerebek pabrik narkoba tembakau sintetis sita barang bukti senilai Rp350 miliar.
Bareskrim gerebek pabrik narkoba tembakau sintetis sita barang bukti senilai Rp350 miliar.

RIENEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap pabrik narkoba tembakau sintetis yang beroperasi di tengah pemukiman warga di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan pabrik narkoba (clandestine laboratory) tembakau sintetis tersebut, polisi menyita barang bukti senilai Rp350 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, dalam penggerebekan itu turut disita barang bukti berupa 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintetis.

Mukti menegaskan, pengungkapan clandestine laboratory tembakau sintetis tersebut telah menyelamatkan lima juta jiwa penduduk dari bahaya narkoba.

“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya narkoba,” kata Mukti dalam konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba tembakau sintetis pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni HP (33 tahun), dan AA (23 tahun).

“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” ujar Mukti.

Artikel  lain

Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis Terbesar di Indonesia Dikendalikan WN Malaysia

OSM Tersangka Pedofilia Terancam 15 Tahun Penjara

Respons Cepat, Polres Tanah Karo Tangkap Pedofil