Aksi Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025, Kapan RUU PPRT Disahkan?

Pekerja Rumah Tangga se-Jabodetabek melakukan aksi jalan bareng memperingati Hari PRT Nasional 2025, diperingati setiap tanggal 15 Februari.
Pekerja Rumah Tangga se-Jabodetabek melakukan aksi jalan bareng memperingati Hari PRT Nasional 2025, diperingati setiap tanggal 15 Februari.

RIENEWS.COM – Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) melakukan aksi jalan bareng memperingati Hari PRT Nasional diperingati setiap tanggal 15 Februari.

Mereka menyusuri rute Jalan Sarinah, Thamrin hingga Patung Kuda, Jakarta. Dalam aksi jaleng bareng pada Sabtu, 15 Februari 2025, para PRT Jabodetabek membawa spanduk bertuliskan Mendesak Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mereka menyosialisasikan pada publik tentang pentingnya agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan DPR RI.

“Sudah 21 tahun kami menunggu, kapan RUU ini akan disahkan menjadi UU? Sudah banyak Sunarsih-Sunarsih lain di negeri ini,” teriak para PRT.

Sunarsih, seorang Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) yang mendapatkan penyiksaan hingga meninggal. Saat itu Sunarsih baru berumur 14 tahun.

Sunarsih bekerja di Surabaya, Jawa Timur. Saat bekerja di tempat majikannya, Sunarsih dan 4 teman PRT lainnya kerap kali mendapatkan penyiksaan dari majikan.

Sunarsih tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, tidak diberi upah, jam kerja yang lebih dari 18 jam dalam sehari, diberikan makan tidak layak, tidak mendapat akses untuk keluar rumah karena di kunci, tidak bisa berkomunikasi dan bersosialisasi. Sunarsih juga tidur di lantai jemuran.

Dengan penyiksaan yang kerap diterimanya setiap hari, menyebabkan Sunarsih meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 2001. Majikan Sunarsih dalam proses hukum selanjutnya dijerat hukuman 4 tahun penjara, tapi karena naik banding menjadi 2 tahun dan tidak dieksekusi.

“Keadilan belum berpihak pada PRT yang dianiaya,” pernyataan siaran pers aksi Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025.

Walaupun sudah diperingati selama bertahun-tahun, namun kondisi PRT di Indonesia masih jauh panggang dari api. Padahal, dunia saat ini sedang mengkampanyekan penghormatan terhadap care worker atau kerja-kerja perawatan, yang salah satunya kerja-kerja ini dilakukan oleh pekerja rumah tangga.

Banyak kerja-kerja perawatan perempuan yang selama ini tak pernahdianggap sebagai kerja, salah satunya kerja sebagai PRT di rumah yang tak diakui sebagai kerja.

Care work adalah kerja yang sangat memakan waktu, tapi belum diapresiasi selayaknya.

“Ini bisa dilihat contohnya dari kerja-kerja kami sebagai PRT yang selama ini bekerja merawat rumah, merawat orang-orang di rumah, tetapi hanya ditempatkan pada jabatan rendah dan dibayar murah. Diskriminasi terhadap perempuan begitu nyata dalam kerja-kerja perawatan yang dilakukan PRT,” ungkap Darsiah, salah satu PRT.

Empat Kekerasan Terhadap PRT

Pemetaan yang dikeluarkan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) di tahun 2024 menunjukkan, PRT di Indonesia masih mengalami empat kekerasan dan intimidasi kerja.

Artikel lain

Hari PRT Internasional, Jala PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tuntut Puan Maharani Sahkan RUU PPRT

Respons Keterangan Menteri Sri Mulyani, ADAKSI: Tukin for All