RIENEWS.COM – Kepala BBPJN I, Paul Ames Halomoan Siahaan melalui PPK 18 Satker (Satuan Kerja) Metropolitan Medan, BBPJN Sumut, Irganda Siburian menegaskan penundaan penutupan Jalan Nasional yang berada di kawasan Berastagi, Jalan Listrik Atas, Desa Lau Mulgap I.
Rencana semula, pada Sabtu 21 April 2018, dilakukan penutupan akses jalan tersebut untuk perbaikan lintasan drainase (cross drain).
Dikatakan Irganda Siburia, penundaan tidak ada unsur politis, murni atas pertimbangan, dan masukan dari Kepala Balai, agar pembongkaran, perbaikan saluran drainase melintang di Km 63 Berastagi dilaksanakan dengan pembangunan permanen, terutama kontruksi design.
KLIK: Obor Paskah Nasional 208 Diterima Bupati Karo
Dilanjutkannya, bagaimana metode kerjanya, jam, dan hari apa tepat untuk dilaksanakan.