RIENEWS.COM – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali melaporkan Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi, Senin 25 Juni 2018, pukul 07. 14 WIB.
Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda, Provinsi Lampung, meletus dengan melontarkan kolom abu hingga 1.305 meter di atas permukaan laut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, erupsi Gunung Anak Krakatau melontarkan abu vulkanik dan pasir.
Erupsi tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang. VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange.
Erupsi juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah. Selain itu erupsi juga tidak membahayakan pelayaran di Selat Sunda.
Baca Berita: BNN Karo Ringkus Jepang, Bandar Segala Narkoba
Status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (Level 2).
“Status Waspada ditetapkan sejak 26 Januri 2012 hingga sekarang. Tidak ada perubahan status Gunung Anak Krakatau. Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 km,” ujar Sutopo.
Erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi. Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan.