RIENEWS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang disinyalir kurang transparan kepada awak media dalam menjawab konfirmasi mengenai tersangka Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama personil Polres Labuhanbatu pada Kamis, 9 Maret 2017 di kediamannya Jalan Kancil no 6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.
Asrarul diamankan dengan barang bukti Rp133.900.000,00 berikut dokumen, empat lembar kartu peserta ujian Bidan PTT, surat dari kementerian, satu buku catatan, dan dua unit handphone turut disita. Sejak penangkapan tersangka Asrarul hingga sampai Rabu, 29 Maret 2017 sudah 20 hari tersangka berada di dalam ruang tahanan Polres Labuhanbatu, dan berkas sudah lengkap atau P21 akan dilimpahkan oleh pihak Polres Labuhanbatu kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.