RIENEWS.COM – Pembangunan Tugu Menjuah Juah Berastagi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, senilai Rp679.573.000 menyisakan persoalan korupsi. Kasus ini sempat terkendala karena penyidik belum terima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kini penyidikan kasus korupsi pembangunan Tugu Menjuah Juah Berastagi yang dibangun pada 2016, memasuki babak baru.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Dapot Manurung mengungkapkan telah menetapkan empat tersangka kasus pembangunan Tugu Menjuah Juah Berastagi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose pada tanggal 31 Juli 2018 lalu,” tegas Dapot, Rabu 15 Agustus 2018.
Baca Berita: Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karo 2018
Berita Populer: Punya Rekam Jelek Caleg DPRD Karo Silakan Lapor KPU
Disebutkan Kasi Pidsus Kejari Kabanjahe, penyidik juga menemukan kerugian negara berdasarkan audit BPK.
“Hasil audit BPK ditemukan dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebesar kurang lebih Rp650 juta,” ujar Dapot.