Pekan Depan, Penyidik Kejari Karo Periksa Tersangka Korupsi TMJB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

RIENEWS.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka korupsi pembangunan Tugu Menjuah-Juah Berastagi (TMJB). Dua tersangka merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo Dapot Manurung menegaskan, pemeriksaan kepada keempat tersangka dilakukan pekan depan.

“Pekan depan para tersangka ini akan kita panggil untuk diperiksa,” kata Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung, Selasa 4 September 2018.

Keempat tersangka dalam kasus dugaan korupsi TMJB, CT sebagai Pengguna Anggaran, RT selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RHS selaku direktur perusahaan (rekanan), dan Ir. EPS selaku pelaksana kegiatan.

Menyinggung penahanan kepada para tersangka, Dapot Manurung menyatakan akan lebih dulu melihat hasil pemeriksaan, pekan depan.

Berita Terkait: Ditanya Proses Hukum Korupsi TMJB, Kajari Karo Jawab Singkat

“ Soal mereka ditahan atau tidak, merupakan kewenangan penyidik. Intinya, kita melihat dulu alasan subjektif dan objektifnya. Jadi kita lihat saja nanti,” ujar Dapot Manurung.

Dijelaskan Dapot, pemeriksaan kepada para tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Karo memintai keterangan dari para saksi ahli, di antaranya saksi ahli teknik sipil dari Universitas Sumatera Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.